BANTAENG– Proyek rehabilitasi trotoar ruas jalan akses RSUD Anwar Makkatutu di seputar Tribun Pantai Seruni, Kabupaten Bantaeng, Sulsel, tahun 2025, kini jadi bahan kritik warga setempat.
Pasalnya, fengan anggaran membengkak Rp1.783.622.453 dan nomor kontrak 600.1.9/01.01/PK/SP/PUPR.BJJ/IX/2026 yang dipegang CV Nursalim, proyek ini tercium aroma tak beres dari ujung ke ujung.
Hanya trotoar bagian dalam yang disentuh rehabilitasi, sementara bagian luar ambruk rusak parah, masih dibiarkan hingga hari ini, tak ada sentuhan apapun.
Anggaran sebesar gunung itu jelas tak proporsional dengan volume kerja setengah hati ini, memicu dugaan mark-up harga dan pemborosan dana publik yang nyata-nyata merugikan rakyat Bantaeng.
“Dengan kondisi ini, kami minta Inspektorat Kabupaten Bantaeng melakukan audit dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut, karena kami duga besaran anggaran dan volume pekerjaan tersebut tidak relevan,” ucap salah satu warga yang enggan disebut identitasnya.
Suara ini seolah mewakili kemarahan kolektif warga yang muak dengan janji palsu pejabat.
Kemarahan warga ini patut jadi alarm merah bagi Inspektorat dan APH, sebaiknya jangan biarkan proyek “rehabiltasi” ala kadarnya ini jadi bukti nyata kegagalan pengawasan.
Warga berharap, saatnya sidak kilat, audit telanjang, dan jerat pelaku agar dana rakyat tak lagi jadi santapan empuk oknum. (*)

