Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Agustus 28
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan 13,85 Juta Batang Rokok Ilegal dan 1.775 Liter MMEA
Berita

Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan 13,85 Juta Batang Rokok Ilegal dan 1.775 Liter MMEA

Indotim NewsBy Indotim NewsDesember 15, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

MAKASSAR — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan memusnahkan 13,85 juta batang rokok ilegal dan 1.775 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal sebagai hasil penindakan kepabeanan dan cukai.

Pemusnahan dilakukan pada Senin, (15/12), sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Selain rokok dan MMEA, turut dimusnahkan 215 pcs kosmetik ilegal serta 9 pcs Single Injector Cummins.

Nilai total barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp26 miliar, dengan rincian rokok ilegal senilai sekitar Rp24,35 miliar, MMEA ilegal senilai Rp2,04 miliar, serta kosmetik dan barang lainnya senilai Rp18,3 juta.

Barang-barang tersebut berasal dari hasil penindakan sejumlah satuan kerja Bea Cukai di wilayah Sulawesi Bagian Selatan, yakni Bea Cukai Sulbagsel, Bea Cukai Makassar, Bea Cukai Parepare, Bea Cukai Kendari, dan Bea Cukai Malili. Penindakan dilakukan melalui operasi pengawasan, serta sebagian merupakan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Sulbagsel Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Djaka Kusmartata menyatakan, bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, menjaga penerimaan negara, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat.

“Bea Cukai juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam mencegah peredaran barang ilegal di bidang kepabeanan dan cukai,”ucapnya.

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa

Agustus 25, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa

Agustus 25, 2026

KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel

Agustus 24, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?
  • Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial
  • Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa
  • KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel
  • Lagi, Warga Gowa Desak Bupati Mundur
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.