Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Agustus 27
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»HUKRIM»ANALISIS: Penyelewengan BBM di Sulsel, Antara Perlindungan Implisit Vs Hemat BBM Perintah Presiden (Bag.106)
HUKRIM

ANALISIS: Penyelewengan BBM di Sulsel, Antara Perlindungan Implisit Vs Hemat BBM Perintah Presiden (Bag.106)

Indotim NewsBy Indotim NewsMaret 14, 2026Tidak ada komentar5 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Penyelewengan BBM Subsidi terus menjadi Paradoks Penegakan Hukum dan Perlindungan Implisit bagi Pelaku. Apakah para pelaku penyelewengan BBM subsidi  terus menggeliat ditengah perintah Presiden Prabowo saat ini hemat BBM?  

OLEH: Zulkifli Malik 

Fenomena penyelewengan BBM subsidi di Sulsel, khususnya solar, telah menjadi endemik struktural dalam tata kelola energi nasional Indonesia.

Meskipun upaya penindakan digulirkan secara berkala, praktik ilegal ini sulit diberantas secara tuntas dan menguak kuatnya dugaan bahwa pelaku utama terutama dalam rantai distribusi solar subsidi seakan dilindungi oleh jaringan kekuasaan tak kasat mata.

Ironisnya, oknum aparat penegak hukum taua APH yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penangkapan justru kerap terlibat, menikmati aliran dana “haram” dari skema korupsi ini, sebagaimana terindikasi dari pola kronis kasus yang mandek.

Dugaan keterlibatan oknum aparat ini bukan sekadar spekulasi sempit, melainkan didasari pola berulang di lapangan. Solar subsidi, yang ditargetkan untuk angkutan umum, petani, dan nelayan, sering dialihkan ke industri non-kuota atau ekspor ilegal melalui kolusi dengan pemilik SPBU nakal dan penadah.

Hal ini menciptakan distorsi pasar energi, merugikan fiskal negara hingga triliunan rupiah per tahun, serta mengancam ketahanan pangan dan transportasi rakyat kecil.

Tanpa pembersihan internal di kalangan penegak hukum, penyelewengan ini akan terus bermetastas.

Salah satu indikator kegagalan sistemik adalah kasus penangkapan yang bersifat performatif semata, tanpa kelanjutan proses hukum yang transparan.

Di Sulawesi Selatan (Sulsel), data yang dihimpun dari salahsatu lembaga penegak hukum, setidaknya 15 kasus penyelewengan BBM subsidi pada 2024-2025, dengan nilai barang bukti mencapai 500 kiloliter solar. Namun, hanya 3 kasus yang mencapai tahap vonis pengadilan, sementara sisanya lenyap dalam limbo birokrasi.

Sementara, laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025 juga menyoroti Sulsel sebagai hotspot, dengan 40% kasus melibatkan oknum APH  sebagai saksi kunci yang tiba-tiba “hilang”.

Kasus ikonik di Makassar semakin mengukuhkan narasi ini ketika publik Sulsel masih teringat penangkapan dua kapal diduga memuat solar hasil penyelewengan di perairan Laut Makassar atau Sungai Tallo oleh Lantamal VI pada awal 2025.

Operasi tersebut juga menyita 7 unit mobil tangki berwarna putih biru, yang diduga bagian dari jaringan distribusi ilegal. Meskipun diumumkan secara bombastis, kasus ini seolah ditelan bumi, tidak ada limpahan ke penyidik kepolisian hingga kini, meski publik menuntut proses hukum cepat.

Ironisnya, kebijakan penghematan BBM yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian mengkaji work from home (WFH) dan pengurangan hari kerja untuk tekan konsumsi BBM, disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 13 Maret 2026 ditengarai belum tentu menghentikan langkah mafia BBM subsidi di Sulsel.

Tanpa penegakan hukum ketat terhadap jaringan pelindung, penghematan demand-side ini justru berpotensi memperlemah pengawasan lapangan, memungkinkan mafia solar terus beroperasi di balik layar.

Kegagalan kelanjutan proses hukum ini bukan kebetulan, melainkan gejala sindrom “pencitraan hukum”.

Di Sulsel, kasus serupa terjadi pada November 2024 ketika Polres Gowa mengamankan 200 kiloliter solar subsidi dari gudang ilegal di Takalar, tetapi pelaku utama diduga terkait oknum lokal hanya ditahan sementara sebelum dibebaskan conditionally.

Juga pada data Badan Pengawas BBM Nasional (BPH Migas) 2025 menunjukkan tingkat kebocoran solar subsidi di Sulsel mencapai 25%, tertinggi di Indonesia Timur, yang memperburuk disparitas ekonomi regional.

Dalam konteks ini, beberapa hari sebelum artikel ini tayang,  inisiatif Partai Gerindra muncul sebagai respons progresif terhadap kelemahan institusional.

Sebagai partai yang vokal dalam isu kejahatan ekonomi, Gerindra membuka sayembara berhadiah Rp10 juta bagi masyarakat yang merekam dan melaporkan penyelewengan BBM subsidi, khususnya solar.

Pernyataan Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi pada 14 Maret 2026 di Jakarta menegaskan komitmen ini, Partai Gerindra menyiapkan Rp10 juta bagi siapa pun masyarakat yang memberikan informasi mengenai penyelewengan BBM subsidi, khususnya solar.

Tentunya inisiatif ini dirancang partisipatif, mendorong warga merekam aktivitas mencurigakan seperti pemindahan solar dari tangki SPBU ke mobil tanker di malam hari praktik umum dalam skema ilegal.

Bambang menekankan mekanisme pelaporan yang aksesibel: dengan serahkan rekaman ke DPC Gerindra setempat atau anggota fraksi di tingkat kabupaten/kota.

“Silakan rekam aktivitas diduga penyelewengan BBM subsidi lalu serahkan buktinya ke pengurus Gerindra setempat,” ujarnya, menawarkan kanal aman di luar institusi konvensional yang rentan kolusi.

Gerindra secara tegas menyinggung kongkalikong oknum aparat dengan SPBU nakal dan penadah, sambil mengingatkan bahwa BBM subsidi wajib tepat sasaran untuk angkutan umum, petani, dan nelayan, seperti yang kerap disorot di Kabupaten Bone yakni SPBU yang ada di Kahu dan Libureng, seakan bebas dari jeratan hukum.

Bambang memotivasi masyarakat agar tak gentar melapor: “Gerindra menolak penyelewengan BBM subsidi dan ini harus diawasi bersama agar tepat sasaran.

Pendekatan ini merevolusi pengawasan, menggeser beban dari aparat ke kekuatan kolektif rakyat.Secara teoritis, strategi Gerindra selaras dengan konsep “social accountability” dalam governance publik, di mana partisipasi sipil menjadi katalisator reformasi.

Di Sulsel, di mana kasus Makassar masih menggantung, inisiatif ini berpotensi menghidupkan kembali tuntutan hukum. Namun, keberhasilannya bergantung pada koordinasi dengan BPH Migas dan kepolisian, serta perlindungan whistleblower dari intimidasi oknum.

Untuk memberantas penyelewengan BBM subsidi menuntut dekonstruksi jaringan perlindungan implisit. Inisiatif Gerindra bukan solusi tunggal, melainkan panggilan untuk sinergi multipartai dan reformasi aparat.

  • Hingga kini, tanpa intervensi radikal, solar subsidi akan terus menjadi korban distorsi kekuasaan, merampas hak rakyat atas energi terjangkau. (Bersambung)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel

Agustus 24, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa

Agustus 25, 2026

KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel

Agustus 24, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?
  • Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial
  • Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa
  • KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel
  • Lagi, Warga Gowa Desak Bupati Mundur
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.