Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Juli 9
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»BBM Subsidi Dijarah, Hukum Tak Bertaring di Cinjur?
Berita

BBM Subsidi Dijarah, Hukum Tak Bertaring di Cinjur?

Indotim NewsBy Indotim NewsJuli 3, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

CIANJUR– SPBU 34-432-30 yang berlokasi di Kampung Warung Nenggang, RT 01/RW 02, Desa Sukamanah, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga kuat membiarkan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite berlangsung secara terang-terangan.

Tim awak media yang melintas di lokasi mendapati sebuah mobil pribadi jenis Avanza dan sepeda motor roda dua sedang mengisi BBM langsung ke dalam sejumlah jeriken yang disimpan di dalam kendaraan. Kamera tim jurnalis turut merekam jelas aktivitas pengisian Pertalite langsung dari nozzle SPBU ke jeriken, yang merupakan pelanggaran berat terhadap aturan distribusi BBM bersubsidi.

Salah satu pengemudi kendaraan mengakui bahwa BBM tersebut bukan untuk konsumsi pribadi, melainkan untuk diperjualbelikan kembali. “Ini buat dijual lagi. Bukan cuma saya, banyak juga motor yang isi pakai jeriken di SPBU ini,” ujar sang sopir tanpa ragu, mengungkap adanya praktik berulang di lokasi tersebut.

Modus ini jelas bertentangan dengan ketentuan PT Pertamina dan menjadi indikasi kuat bahwa SPBU 34-432-30 telah menjadi tempat beroperasinya jaringan mafia BBM subsidi. Tindakan tersebut masuk dalam kategori pidana serius sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya menghubungi pihak SPBU, serta menunggu tanggapan resmi dari Mabes Polri dan BPH Migas terkait langkah penindakan terhadap dugaan pembiaran praktik ilegal di SPBU tersebut. (*)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Sorak Piala Dunia Satukan TNI dan Rakyat! Nobar Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Aminweri Perkuat Kebersamaan di Supiori

Juli 8, 2026

Dukungan Mengalir Deras: Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Gowa Kunjungi Rumah Jabatan, MUI Imbau Husniah Talenrang Tetap Bertahan dan Jalankan Pemerintahan

Juli 8, 2026

Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori

Juli 7, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Sorak Piala Dunia Satukan TNI dan Rakyat! Nobar Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Aminweri Perkuat Kebersamaan di Supiori

Juli 8, 2026

Dukungan Mengalir Deras: Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Gowa Kunjungi Rumah Jabatan, MUI Imbau Husniah Talenrang Tetap Bertahan dan Jalankan Pemerintahan

Juli 8, 2026

Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori

Juli 7, 2026

Di Balik Sorak Piala Dunia, Ada Kehangatan yang Menyatukan Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat di Supiori

Juli 5, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Sorak Piala Dunia Satukan TNI dan Rakyat! Nobar Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Aminweri Perkuat Kebersamaan di Supiori

Juli 8, 2026
Berita Terbaru
  • Sorak Piala Dunia Satukan TNI dan Rakyat! Nobar Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Aminweri Perkuat Kebersamaan di Supiori
  • Dukungan Mengalir Deras: Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Gowa Kunjungi Rumah Jabatan, MUI Imbau Husniah Talenrang Tetap Bertahan dan Jalankan Pemerintahan
  • Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori
  • Di Balik Sorak Piala Dunia, Ada Kehangatan yang Menyatukan Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat di Supiori
  • Patroli Malam, Langkah Sunyi Prajurit Yonif TP 859/RBK Demi Rasa Aman Masyarakat Supiori
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.