Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Agustus 28
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Demi Keamanan Kendaraan, Kanit Lakalantas Polres Gowa Bangun Ruang Barang Bukti
Berita

Demi Keamanan Kendaraan, Kanit Lakalantas Polres Gowa Bangun Ruang Barang Bukti

admininBy admininApril 10, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Gowa – Masyarakat yang pernah terlibat kecelakaan Kabupaten Gowa dan saat ini kasusnya telah selesai diharapkan segera mengambil barang bukti (BB) kendaraan yang sempat diamankan di Unit Laka Lantas Polres Gowa Sabtu, (10/4/2021).

Pasalnya, kendaraan barang bukti kecelakaan di Ruang barang bukti Unit Laka Sat lantas Polres Gowa bertambah banyak sehingga mempersempit ruang barang bukti. Selain itu, jika tak segera diambil pemiliknya, maka dikhawatirkan kondisi dari kendaraan bisa bertambah rusak dan semakin sulit diperbaiki.

Kanit Laka Sat Lantas Polres Gowa Ipda Ahmarullah sahran bersama personilnya di sela-sela kegiatan korvey menjelaskan bahwa, terbatasnya ruang barang bukti sehingga kami akan membangun ruang barang bukti yang baru sehingga nantinya dapat menampung barang bukti laka lantas baik R2 maupun R4 yang terlibat kecelakaan dankendaraan masyarakat lebih terjaga keamanannya (safety)

“Kegiatan korvey meliputi pemangkasan rumput,pemindahan material batu dan menginventarisir barang bukti laka lantas,” ucap Ipda Amarullah.

Di lain tempat Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH menambahkan,” bagi masyarakat yang pernah terlibat kecelakaan di harapkan segera mengambil kendaraannya dengan melampirkan bukti kepemilikan seperti BPKB maupun dokumen berita acara penyitaan kendaraan yang pernah terlibat kecelakaan dengan catatan kasus laka lantas tersebut sudah selesai proses penyidikannya,”tutup Kasat Lantas Polres Gowa. (*)

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa

Agustus 25, 2026

Comments are closed.

  • Berita Terkini
  • Post Popular

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa

Agustus 25, 2026

KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel

Agustus 24, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?
  • Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial
  • Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa
  • KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel
  • Lagi, Warga Gowa Desak Bupati Mundur
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.