Gowa – Telah dilaksanakan Penyerahan remisi secara simbolis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa di Upacara Hari Kemerdekaan Indonesia yang Ke – 78 Tahun 2023 di Kantor Bupati Kabupaten Gowa Kamis, (17/8/2023).
Remisi WBP Lapatika Sungguminasa diserahkan langsung oleh Bapak Bupati Kabupaten Gowa ( Adnan Purichta Ikhsan) di dampingi Bapak Kalapas ( Andi Mohammad Syarif ), Kasi Bimnadik ( Dian Eka Junianto ) dan Kasubsi Registrasi ( H. Armin Fauzy ) di wakili oleh 2 orang perwakilan WBP.
Jumlah narapidana dan anak pidana yang mendapatkan Remisi Umum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Yang ke – 78 Tahun 2023 pada Lapas Narkotika Kelas IIa Sungguminasa sebanyak 540 orang warga binaan pemasyarakatan dari 582 orang jumlah penghuni, Besaran Remisi tersebut Yang terdiri dari :
1 Bulan = 10 Orang
2 Bulan = 71 Orang
3 Bulan = 176 Orang
4 Bulan = 230 Orang
5 Bulan = 39 Orang
6 Bulan = 14 Orang
Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Andi Mohammad Syarif Mengatakan, Adapun WBP yang tidak / belum mendapatkan Remisi Umum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Yang ke – 78 Tahun 2023 sebanyak 42 Orang dikarenakan Belum memenuhi syarat administratif dan subtantif.
“Dengan kegiatan ini diharapkan tetap menjaga sinergitas antara Pemerintahan Kabupaten Gowa dan Lapas Narkotika Kelas IIa Sungguminasa serta di harapkan pula WBP selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna,” Kata Andi Mohammad Syarif. (*)

