Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Mei 23
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»KPID Audensi Dengan Kapolda Sulsel, Ini Yang Dibahas
Berita

KPID Audensi Dengan Kapolda Sulsel, Ini Yang Dibahas

admininBy admininApril 20, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Makassar – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Drs. Merdisyam didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan dan Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widony Ferdi melakukan audiensi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Selatan terkait Konten siaran yang sehat, tanpa hoax dan radikalisme dan penanganan lembaga penyiaran khususnya siaran TV kabel yang tidak berizin, di Ruang tamu pimpinan Lt.2 Mapolda Sulsel, Makassar (20/04/2021)

Dalam Audiensi itu, Kapolda Sulsel mendukung upaya KPID dalam menertibkan TV Kabel yang tidak Berizin dan mengharapkan KPID tetap membangun kerjasama dengan Polda Sulsel, apalagi sudah dibuat MoU KPID Pusat dengan Mabes Polri.

”Kalau KPID ada rencana Penertiban TV Kabel tak berizin, silahkan dikordinasikan dengan Ditreskrimsus Polda Sulsel,” jelasnya.

Dikatakan pula, munculnya Tayangan-tayangan dimedia berupa konten yang tidak sehat, Hoaks dan radikaismen, harus ada pengawasan ketat dari KPID apalagi sudah ada undang-undang yang mengaturnya, yaitu UU tentang Penyiaran.

“Terhadap Konten- konten yang tidak sehat, Hoaks dan radikalismen, dapat bekerjasama dengan Bid Humas Polda Sulsel ,” ungkap Kapolda

Sementara itu Ketua KPID Sulsel Muh.Hasrul Hasan,SE,MM menjelaskan, saat ini hanya 23 TV Kabel yang berizin dan terdata, sedangkan ratusan yang lainnyan yang beroperasi tidak berijin dan beroperasi di Rumah masing-masing, dan kontennya tidak diawasi oleh KPID. Terkait Konten Radikal, KPID juga telah sudah bekerjasama dengan MUI dan membentuk Satgas terkait siaran Dakwah yang radikal.

Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan menyampaikan Polri sebagai pihak yang bertanggung jawab memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, terus melakukan pencegahan dan menangkal hoaks dan konten radikalisme di berbagai media.

“Termasuk media sosial yang tampaknya seolah-olah bebas menyebarkan berbagai hoax dan hasutan,” kata dia.

Upaya pencegahan dilakukan Polri, yakni dengan melakukan patroli cyber, penyuluhan atau sosialisasi, pelatihan dan kampanye pemanfaatan internet dengan bijak. Lalu melakukan edukasi dan komunikasi ke penggiat medsos, para netizen, perguruan tinggi, media massa dan lembaga yang terkait. Sehingga, mereka bisa turut berperan mengkampanyekan anti hoax dan menjaga ketertiban bersama.

Di samping itu upaya penegakan hukum dengan cara menangkap dan memproses hukum pelaku, juga senantiasa dilakukan. “Untuk itu, peran serta masyarakat dalam upaya Polri tersebut penting artinya, masyarakat menolak hoax, tidak menyebarkan, meneruskan apalagi memproduksi,” pungkas E.Zulpan.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Ketua KPID Sulsel Muh.Hasrul Hasan,SE,MM, serta beberapa lima anggota komisioner KPID Sulsel. (*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

Lapas Perempuan Sungguminasa Lepas Peserta Magang Kemnaker Batch II, Apresiasi Dedikasi dan Capaian Kinerja

Mei 23, 2026

Husniah Talenrang Bantah Isu Perselingkuhan, Kuasa Hukum Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Mei 23, 2026

Tebar Kepedulian, Lapas Perempuan Sungguminasa Salurkan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan

Mei 22, 2026

Comments are closed.

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Lapas Perempuan Sungguminasa Lepas Peserta Magang Kemnaker Batch II, Apresiasi Dedikasi dan Capaian Kinerja

Mei 23, 2026

Husniah Talenrang Bantah Isu Perselingkuhan, Kuasa Hukum Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Mei 23, 2026

Tebar Kepedulian, Lapas Perempuan Sungguminasa Salurkan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan

Mei 22, 2026

Lapas Maros Raih Penghargaan pada Treasury Awards KPPN Makassar II

Mei 21, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Lapas Perempuan Sungguminasa Lepas Peserta Magang Kemnaker Batch II, Apresiasi Dedikasi dan Capaian Kinerja

Mei 23, 2026
Berita Terbaru
  • Lapas Perempuan Sungguminasa Lepas Peserta Magang Kemnaker Batch II, Apresiasi Dedikasi dan Capaian Kinerja
  • Husniah Talenrang Bantah Isu Perselingkuhan, Kuasa Hukum Pastikan Tempuh Jalur Hukum
  • Tebar Kepedulian, Lapas Perempuan Sungguminasa Salurkan Bansos untuk Keluarga Warga Binaan
  • Lapas Maros Raih Penghargaan pada Treasury Awards KPPN Makassar II
  • Pemaparan Inovasi MagangHub Batch 2, Lapas Maros Dorong Kreativitas dan Pengembangan Kompetensi
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.