Gowa — Kepolisian Sektor (Polsek) Pallanggga Polres Gowa menggelar Press Release terkait operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2021 di wilayah hukum Polsek Pallanggga, Senin (12/4/2021).
Operasi yang dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi (cipkon) menjelang bulan Suci Ramadhan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pallanggga Iptu Nasrudin SH Bersama Kanit Reskrim Ipda Tarmizi.
Kapolsek Pallanggga Iptu Nasrudin mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan Suci Ramdhan Tahun 2021.
“Operasi dilakukan agar terciptanya situasi yang aman, damai dan kondusif,” kata Iptu Nasrudin.
Lebih lanjut, Iptu Nasrudin menguapkan, sasaran dari operasi ini yakni kegiatan penyakit masyarakat seperti judi, miras dan lain sebagainya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas disaat memasuki bulan suci ramadhan
“Dalam operasi tersebut, ratusan botol minuman keras (miras) jenis bir anker, bir guennes, anggur merah, anggur kolesom, topee roja, serta minuman tradisional jenis tuak berhasil diamankan,” ungkapnya
Lanjut, Iptu Nasrudin juga mengimbau kepada kepada masyarakat jangan coba-coba menjual miras di bulan suci ramadhan ini, “Kalau masih ada yang kedapatan sedang menjual kami takkan segan-segan untuk memproses lebih lanjut,” tegasnya. (Fan)
