Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Agustus 29
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»LPP Sungguminasa Ikuti Sosialisasi dan Internalisasi Larangan dan Kewajiban Bagi ASN Secara Virtual
Berita

LPP Sungguminasa Ikuti Sosialisasi dan Internalisasi Larangan dan Kewajiban Bagi ASN Secara Virtual

Indotim NewsBy Indotim NewsSeptember 8, 2023Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Gowa – Plt. Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati didampingi jajaran pegawai mengikuti Sosialisasi dan Internalisasi Larangan dan Kewajiban Bagi ASN di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan via Meeting Zoom Jum’at, (8/9/2023).

Adapun kegiatan ini merupakan implementasi Percepatan Kinerja Program Dukungan Manajemen di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 berkenaan dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor : SEK-3.PR.01.04 Tahun 2023.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham didampingi Kepala Bagian Umum. Sosialisasi ini diawali dengan Internalisasi Kode Etik yang dibawakan oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Puguh Wiyono.

Dalam kegiatan ini juga merefreshment Internalisasi Kode Etik Permenkumham Nomor 20 Tahun 2017. Kode etik dan kode perilaku bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN. Selanjutnya Sosialisasi Larangan dan Kewajiban ASN yang dibawakan oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Serli Randabunga.

“Saya berharap kepada seluruh jajaran Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa bersama-sama berkomitmen untuk menjalankan kewajiban sesuai dengan kode etik ASN” Ucap Yohani Widayati. (*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa

Agustus 25, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa

Agustus 25, 2026

KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel

Agustus 24, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?
  • Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial
  • Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa
  • KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel
  • Lagi, Warga Gowa Desak Bupati Mundur
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.