Makassar – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar kembali turun ke lapangan untuk menertibkan juru parkir (jukir) yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional.
Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya pengawasan dan perbaikan kualitas layanan parkir di wilayah Kota Makassar.
Operasi penertiban dilakukan pada Selasa (29/4/2025) di Jalan Jenderal Sudirman, di mana Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, menegaskan pentingnya langkah tersebut.
Ia menyampaikan bahwa tujuan penertiban adalah untuk memastikan para jukir menaati regulasi yang berlaku, sekaligus meningkatkan pelayanan yang aman dan tertib bagi masyarakat.
“Penertiban ini penting agar masyarakat mendapatkan layanan parkir yang aman, tertib, dan sesuai aturan,” jelasnya.
Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Insedentil TRC, Ilham, tim melakukan penyitaan rompi jukir yang tidak memenuhi standar operasional.
Rompi yang menjadi atribut resmi tersebut ditemukan digunakan secara tidak tepat oleh beberapa jukir, sehingga disita sebagai tindakan tegas dari TRC.
Ilham juga memastikan bahwa penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik Kota Makassar.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh jukir yang beroperasi benar-benar profesional dan dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.
Perumda Parkir Makassar optimis bahwa langkah ini akan membawa dampak positif bagi pengelolaan parkir ke depan.
Selain itu, upaya ini diharapkan menjadi peringatan bagi jukir lain untuk lebih disiplin dalam menjalankan tugas, sekaligus menanamkan kepercayaan kepada masyarakat atas kualitas pelayanan parkir yang terus ditingkatkan. (*)

