Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Agustus 27
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Tidak Pakai Masker, Warga Gowa Terjaring Ops Yustisi Kepolisian Resor Gowa
Berita

Tidak Pakai Masker, Warga Gowa Terjaring Ops Yustisi Kepolisian Resor Gowa

admininBy admininMaret 21, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Gowa – Sedikitnya 20 warga mendapatkan hukuman tindakan fisik karena terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang digelar oleh personil Satgas 3 Ops Yustisi Polres Gowa, Minggu (21/03/2021).

Dari warga yang mendapatkan pembinaan ini rata-rata mengaku lupa membawa masker saat keluar rumah dan mengendarai kendaraan.

Kasat Sabhara AKP Al Habsi, SH selaku kasatgas 3 mengatakan kebanyakan warga yang terjaring ops yustisi mengaku lupa tidak membawa masker karena terburu-buru.

“Dari operasi yustisi yang kita laksanakan pagi ini menjaring warga yang tidak menggunakan masker dan melanggar protokol kesehatan, sebagian kita kenakan sanksi hukuman fisik berupa push-up dan selebihnya diberi teguran,” ujar Kasatgas 3

Ditambahkan Akp Al Habsi, SH, razia kali ini dilaksanakan di pertigaan Jl Hos Cokrominoto depan Bpd Gowa dan akan terus dilaksanakan di wilayah Kabupaten Gowa untuk menyadarkan masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Pelaksanaan giat operasi yustisi di wilayah hukum Polres Gowa mendasari ketentuan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 2 Tahun 2020 tentang Wajib Masker Penerapan Protokol Kesehatan,” tegas AKP Al Habsi, SH. (*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa

Agustus 25, 2026

Comments are closed.

  • Berita Terkini
  • Post Popular

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa

Agustus 25, 2026

KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel

Agustus 24, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?
  • Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial
  • Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa
  • KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel
  • Lagi, Warga Gowa Desak Bupati Mundur
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.