MAKASSAR– Minggu malam, 24 November 2025 pukul 23.18 WITA, Tim BKO Polrestabes Makassar (Resmob Brimob) menerima penyerahan petasan sebanyak 84 batang secara sukarela dari seorang warga di Jalan Pannampu 1, Lorong 1, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Penyerahan ini dilakukan guna mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Warga yang menyerahkan petasan tersebut adalah Nur Hadi alias Nunung, seorang pria berusia 28 tahun yang berdomisili di Jalan Poros Pannampu Blok 1 No 11 dan berprofesi sebagai penjual bahan campuran.
Nur Hadi menyatakan bahwa penyerahan petasan ini dilakukan atas kemauannya sendiri tanpa paksaan dari pihak manapun.
Alasan penyerahan petasan oleh Nur Hadi adalah untuk menghindari risiko yang dapat merugikan dirinya di masa depan, terutama karena petasan tersebut pernah dipasarkan secara bebas sebelumnya.
“Kami merasa bahwa dengan maraknya aksi perang kelompok di wilayahnya, barang tersebut berpotensi menjadi masalah dan bahaya” ucapnya.

Nur Hadi juga menyampaikan bahwa penyerahan petasan tersebut dilakukan agar ia dan masyarakat sekitar dapat merasa lebih aman.
Sementara itu PLH Kapolrestabes Makassar, Senin (25/11) Kombes Pol Muhammad Ridwan SIK menjelaskan, penyerahan secara sukarela ini diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam menekan potensi gangguan keamanan yang diakibatkan oleh penggunaan petasan secara tidak bertanggung jawab di lingkungan mereka. (*)

